Bikin JPU KPK Naik Darah, Istri Wadir Polairud Polda Maluku Utara Diancam TPPU
Tandaseru -- Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid membuat geram jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Pasalnya, istri Wakil Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara ini dinilai memberikan jawaban bertele-tele saat kembali dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan suap dan gratifikasi mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Kamis (25/7/2024).
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Ternate, dipimpin Hakim Ketua RF Tampubolon didampingi empat hakim anggota.
JPU KPK, Andri Lesmana, menanyakan ke Eliya terkait uang yang masuk ke rekening adiknya, Ismid Bachmid, yang digunakan seluruhnya untuk keperluannya.
“Tadi saudara mengatakan ada uang dari AGK untuk pembayaran utang saudara, betul ya?” tanya JPU.
“Betul,” jawab Eliya.
“Apakah semua yang ditransfer saat itu saudara langsung membeli material semua di Surabaya? Adikmu kemarin kami sudah periksa loh,” tanya JPU lagi.
“Jadi transaksi masuk ke rekening adik saya karena sedang belanja material di surabaya,” jawab politikus Partai Gerindra itu.
Komentar