Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petani desa Falila, kecamatan Morotai Selatan, FP (34 tahun), Rabu (29/5/2024). FP tewas dibunuh tersangka R alias Tole (36 tahun) saat mengasapi kopra di kebun, Minggu (5/5/2024) subuh.
Pantauan tandaseru.com, rekonstruksi ulang dilakukan di halaman mapolres dihadiri istri korban, ayah dan keluarga.
Dalam reka ulang itu, pelaku R juga dihadirkan di lokasi. Selain itu, alat bukti berupa jeriken, buah kelapa dan kayu bulat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban juga ada.
Dalam rekonstruksi adegan ke 7, 8 dan 9, pelaku mengeksekusi korban menggunakan sepotong kayu bulat. Ia memukul kepala korban di para-para, tempat pengasapan kopra.
Lalu pada adegan ke 10 sampai 11 pelaku menyeret korban ke semak belukar dalam posisi tubuh korban tertelungkup.
Sementara adengan ke 16 sampai 19 korban melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan hendak melakukan pemerkosaan namun tak berhasil.
Tinggalkan Balasan