Tandaseru — Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus terjadi.
Pada tahun 2023 terdapat 22 kasus yang dilaporkan. Sementara per Januari-April 2024 sudah 7 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Kepala Bidang PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berce Adelaide Pawate kepada tandaseru.com mengungkapkan, di Morotai sendiri kasus persetubuhan anak di bawah umur paling banyak.
“Kekerasan di Mototai yang paling banyak korban persetubuhan adalah anak. Kalau kekerasan perempuan sendiri mungkin mereka takut melaporkan, karena pertama mungkin menjaga aib. Kemudian ketergantungan faktor ekonomi. Jadi laporan paling banyak itu anak,” ujar Berce, Jumat (17/5/2025).
“Jadi untuk tahun 2023 sebanyak 22 kasus. Kekerasan perempuan 4 orang, sisanya anak. Untuk tahun 2024 sendiri sudah 7 kasus pencabulan,” sambungnya.
Selain itu, ada kasus persetubuham anak di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Selatan yang saat ini sudah masuk laporan polisi.
Tinggalkan Balasan