Tandaseru — Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi memerintahkan para Kapolres segera menangkap penjual miras yang masih beroperasi.

Samudi mengatakan, penjual miras harus ditangkap, sebab sumber banyak permasalahan kriminal berawal dari minuman.

“Kita harus gencar membasmi miras,” kata Samudi, Selasa (14/5/2024).

“Jadi kalau rekan-rekan melihat, menemui masyarakat yang jual miras jenis cap tikus, segera laporkan. Kami akan tindak tegas. Kenapa? Karena sumber permasalahan dari miras. Sebab di Maluku Utara ini aman dan damai, sumber kejadian kriminalitas itu dari miras makanya kita tegas,” tandasnya.