Sekilas Info

Kuasa Hukum Kades Tuakara Bantah Keterangan Kasat Polair Halmahera Utara

Ishaq Rajak. (Istimewa)

Tandaseru -- Kuasa hukum Kepala Desa Tuakara Talib Daeng, Ishaq Rajak, angkat bicara terkait tenggelamnya kapal KM Tuakara.

Ishaq mengatakan, sebelum KM Tuakara tenggelam, kepala desa bersama masyarakat Desa Tuakara sepakat menarik kapal dari IPDA Pijar Bella, Kasat Polair Polres Halmahera Utara. Namun alasannya masih ada stok minyak yang belum diangkut. Jika sudah selesai diangkut, baru diserahkan.

"Faktanya sampai dengan kapal KM Tuakara terbakar dan tenggelam tidak diserahkan kepada kepala desa. Pada saat Pijar Bella mengikuti pendidikan perwira seharusnya kapal KM Tuakara diserahkan kembali kepada kepala desa atau masyarakat Desa Tuakara," kata Ishaq, Rabu (3/4/2024).

Ia bilang, dalam fakta persidangan terungkap Taskir Majid adalah orangnya Pijar. Taskir merupakan orang yang mengoperasikan kapal, dan ikut digugat Talib selain Pijar.

"Lantas pihak ketiga yang mana yang dimaksudkan Pijar Bella? Tidak ada perjanjian baru dengan pihak ketiga. Argumentasi Pijar Bella itu rekayasa. Saksi yang dihadirkan Pijar Bella dalam perkara perdata menerangkan Pijar yang mengontrak," bebernya.

"Sebetulnya sebelum kapal KM Tuakara tenggelam dan Pijar Bella berangkat pendidikan, secara hukum Pijar Bella harus memutuskan perjanjian terlebih dahulu dan menyerahkan kapal KM Tuakara kepada kepala desa atau kepada masyarakat," sambung Ishaq.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu