Tandaseru — Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha dari Kejari.
Momerandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga itu diteken Kepala Kejari Indra Nuatan dengan Kepala Dinkes dr. Julys Giscard Kroons di kantor Kejari, Selasa (19/3/2024).
dr. Julys ketika diwawancarai menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan kegiatan rutin yang pernah dilakukan oleh Dinas Kesehatan di tahun 2022-2023.
“Jadi, karena memang sudah berakhir masa kerja sama kemarin, jadi kita bermohon untuk dilakukan perpanjangan kerja sama lagi dengan Kejari Morotai,” ucapnya.
Kata Julys, ke depan pihaknya berharap Dinkes lebih tertib dalam beradministrasi. Sebab ini menyangkut perdata.
“Terus lebih penting lagi kegiatan barang dan jasa, proyek-proyek yang membutuhkan kontrak kita membutuhkan pendamping juga dari kejaksaan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.