Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo, mewakili Wali Kota Capt. Ali Ibrahim melantik dan mengambil sumpah 1 pejabat eselon II dan 6 pejabat eselon III. Upacara Pelantikan berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (4/3/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota masing-masing Nomor 39.5 Tahun 2024, Nomor 39.6 Tahun 2024 dan Nomor 39.7 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Pejabat Administrator serta Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang ditetapkan pada 28 Februari  2024.

Mewakili Wali Kota, Ismail menyampaikan mutasi, rotasi, pelantikan dan serah terima jabatan aparatur sipil negara adalah hal yang biasa dan lumrah. Pelantikan dalam satu jabatan dari sisi manajerial adalah hal yang sangat penting dan strategis.

“Maka dari itu di awal tahun 2024 ini kembali melakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini tentunya sudah melalui tahap pertimbangan, baik dari segi penilaian dan pembenahan kelembagaan agar menjadi efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

“Tugas yang diberikan adalah amanah dan setiap pejabat pada hakikatnya adalah pengabdi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga menjadi tolok ukur penilaian adalah kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dengan demikian setiap keputusan yang dilaksanakan hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan berpihak kepada masyarakat,” sambung Ismail.

Ia meminta agar pejabat yang dilantik dapat memperhatikan dan bertangung jawab pada setiap tugas pokok dan fungsi serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jabatan dapat dipahami agar terhindar dari kekeliruan atau kesalahan.