Akan tetapi, minimnya pengawasan pada sektor perikanan tangkap, misalnya penangkapan ikan secara ilegal dan kurangnya pemanfaatan hasil perikanan tangkap melalui produk hasil pengolahan ikan, disertai dengan belum memadainya fasilitas melaut dan terbatasnya infrastruktur, menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.

Padahal dengan perairan Maluku Utara yang bersinggungan langsung dengan 4 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), dan permintaan ikan oleh masyarakat Maluku Utara yang sangat tinggi seharusnya dapat menjadi pendukung dari pengembangan sektor ini.

Oleh karena itu, perlu adanya beberapa
upaya yang perlu dilakukan oleh seluruh pihak, mulai dari perwujudan upaya  hilirisasi/industrialisasi sektor perikanan, peningkatan kualitas infrastruktur dan akses pasar, hingga dukungan bagi para nelayan agar dapat mengakses pasar internasional atau ekspor. Berpindah ke isu tematik yang masih berkaitan dengan upaya penanggulangan.

pengangguran di Provinsi Maluku Utara, terdapat dukungan belanja pemerintah untuk
meningkatkan kualitas SDM di Maluku Utara, baik itu melalui belanja K/L dengan target sebesar Rp 124 miliar untuk 26.639 orang dan terealisasi sebesar Rp 99,58 miliar untuk 29.325 orang yang terdiri dari pelatihan bidang industri yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun pelatihan bidang pendidikan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian
Pendidikan dan Budaya, maupun Kementerian Agama.

DAK Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp 373,16 miliar, hingga dukungan belanja APBD fungsi pendidikan dan kesehatan yang pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 725,87 miliar dan Rp 838,04 miliar. Dengan adanya dukungan belanja pemerintah, diharapkan akan mampu terus meningkatkan IPM Maluku Utara yang pada
tahun 2023 tercatat sebesar 70,98.

Tak hanya dukungan dari belanja pemerintah, besarnya investasi dan proyek investasi yang ada di Maluku Utara juga secara langsung maupun tidak langsung dapat mendorong upaya pengurangan pengangguran di Maluku Utara. Realisasi investasi yang terus mengalami kenaikan pada beberapa tahun terakhir, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) khususnya dari sektor industri pengolahan logam dasar dan barang logam berjalan beriringan dengan penyerapan tenaga kerja di lapangan usaha industri pengolahan yang mengalami peningkatan pada tiap tahunnya dan pada tahun 2023 akhirnya mendominasi sektor pekerjaan.

Jika dilihat dari hasil pengolahan data, diketahui bahwa pengeluaran anggaran pada fungsi pendidikan belum mampu memberikan pengaruh yang signifikan pada penurunan tingkat pengangguran di Maluku Utara. Begitu pula pertumbuhan investasi dengan pertumbuhan jumlah pengangguran, yang meskipun berpengaruh secara negatif, dimana setiap kenaikan akan menurunkan pertumbuhan jumlah pengangguran, pengaruhnya tidak signifikan.