Sekiranya, ada upaya rakyat menyusun kultur politik yang sedang dibangun. Hal ini menjadi penting untuk mengkonsolidasikan demokrasi yang sehat, tanpa intimidasi, keterpaksaan karena kedekatan emosional. Selain itu, langkahnya tidak menghambat realisasi aspirasi karena kualitas menurun dan; yang terpenting adalah mengedepankan politik sebagai ilmu, adalah sama menuju dan meningkatkan kesejateraan masyarakat. Dahulukan gagasan, bukan mempengaruhi masyarakat dengan uang.
Apalagi mengunakan powerless, transaksi dan popularitas di tengah masyarakat. Kata ‘popularitas’ perlu diteruskan, bahwa bukan soal dikenal atau disukai masyarakat semata, tetapi dibarengi dengan pemahaman atas tugasnya mewakili rakyat. Gagasannya lalu-lalang hingga dikenal dan disukai oleh masyarakat. Ini tidak terdengan asing jika mengikuti pertanyaan politisi senior di media. Sebab pekerjaan anggota legislatif yang mendasar ialah memberikan buah pikiran dan kontribusi.
Lebih lanjut, bentuk kehadiran anggota legislatif lainnya; sebagai pengarah, buah pikirannya disuguhkan untuk masyarakat, terlebih ke generasi muda; berbagi logika dalam penyelesaian masalah (problem solving) yang sedang dihadapi masyarakat guna peningkatan partisipasi publik dalam membangun diri, masyarakat dan negara di masa mendatang. Bukan sebagai anggota lembaga legislatif yang “diam” disaat yang ditempati untuk berbicara dan membahas pikiran dan soal-soal rakyat.
Kini sebagai caleg petahana, maupun calon baru. Bagi calon baru, seperti apa perannya dalam mengawal aspirasi masyarakat sewaku menyadang status muda. Sebab di tengah proses dan tahapan Pemilu berjalan. Ada banyak diskusi dengan tajuk caleg muda. Sebut saja, kelompok yang memiliki semangat pemuda. Semangat itulah yang membawa gerak dan perannya dalam mendorong dan mendukung kepentingan publik. Muda berarti memahami tugasnya yang tidak berbeda jauh dengan salah satu tugas anggota legislatif, yaitu pengawasan.
Lebih dalam, tugas ini tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek kehidupan. Inilah dasar sehingga perwakilan yang telah dipilih (bukan membawa embel-embel muda dan populer semata) sehingga disebut sebatas kedekatan emosional dengan masyarakat, atau pun sebaliknya; lalu mengabaikan kualitas. Caleg yang dibutuhkan adalah yang memiliki pikiran yang kritis, inovatif, dan menyokong perubahan (terhubung dengan apa telah disampaikan Huda, 2017:198), perbaikan dan membawa budaya baru kemajuan bangsa.
Posisi masyarakat mendekati keterpilihan wakil rakyat yang berkualitas adalah aktif mengevaluasi, observasi (pengamatan) mendalam, agar yang diharapkan adalah kehadirnya sebagai wakil rakyat yang berkualitas terwujud. Pada itu, kata kuncinya sebelum diberikan dipercayakan mengemban pikiran, masalah, dan harapan masyarakat adalah lebih jauh mengenal sembelum memilih. Catatannya di samping hal lain, seperti kedekatan emosional, adalah mendahulukan pikiran, gagasan yang dimiliki caleg agar bangsa ini maju dalam banyak hal. Semoga. (*)
Tinggalkan Balasan