Tandaseru — HMI Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menduga pelaksanaan APBD Morotai diwarnai monopoli proyek oleh orang-orang dekat mantan bupati. Alhasil, HMI mewanti-wanti pemda agar APBD 2024 tak lagi ada campur tangan pihak luar.

Hal ini diungkapkan HMI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pj Bupati M Umar Ali, Asisten lll Kalbi Rasid, Kadis Perindagkop-UKM Nasrun Mahasari, Rabu (3/1).

“Berdasarkan hasil kajian kami, mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 1945 bahwa APBD itu kiranya perlu diberi keterbukaan kepada publik,” ujar Ketua HMI Morotai, Afrizal Kharie.

Pembahasan APBD, kata dia, harus disinkronkan dengan Bappenas dan Mendagri, sehingga perlu melibatkan publik.

“Jadi, kami HMI bersikap karena pembahasan APBD Morotai tidak ada transparansi ke publik, pembahasan APBD 2024 itu mindset-nya ke monopoli proyek. Kami mengkaji bahwa dalam setiap kebijakan pelaksanaan proyek itu dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan kekeluargaan dengan Benny Laos,” ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satunya adalah proyek jalan. Karena itu, HMI mengkhawatirkan APBD 2024 orientasinya lebih ke proyek ketimbang perputaran ekonomi.