Diane menambahkan, meskipun copy paste hanya terdapat pada bagian cover, namun ia mengingatkan kepada pihak berkompeten menandatangani itu agar lebih jeli melihat.
“Jangan sampai di dalam isinya benar covernya salah, sebab ada istilah don’t judge a book by the cover. Tapi sebaliknya, kita melihat dari covernya gitu,” katanya.
“Inilah yang saya agak sedikit strange bagaimana saya korelasikan dengan pengawasan mereka di lapangan, dan jika masalah sepele saja mereka bisa keliru bagaimana dengan hal yang besar,” katanya lagi.
Menurutnya, konsultan memiliki tanggungjawab yang besar, dan harus mampu mengendalikan kontrak agar berjalan sebagaimana mestinya.
“Konsultan juga harus mampu mengendalikan mutu sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ngidiho-Lapi di Kabupaten Halmahera Utara tersebut didanai menggunakan sistem kontrak tahun jamak (Multiyears) tahun 2022, senilai Rp 22 miliar lebih.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.