Tandaseru — Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Abbas menegaskan bahwa oknum anggota PPK Kecamatan Morotai Jaya yang diduga menganiaya warga akan ditindak tegas.
Irwan bilang, perbuatan oknum anggota PPK itu benar-benar menyalahi aturan.
“Anggota kita benar bersalah, hari ini kami KPU turun ke desa melakukan monitoring dan melakukan evaluasi,” ujar Irwan, Senin (29/5).
Lanjut dia, jika benar adanya dugaan tersebut maka kewenangan KPU akan melakukan penegakan aturan sesuai yang diatur dalam PKPU.
“Kami akan tindak sebagaimana sudah diatur kode etik dalam PKPU yang jika penyelenggara melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan