Dadan menjelaskan, pemilik miras berasal dari Pulau Morotai dan hendak menuju ke Weda, Halmahera Tengah. Ia mengaku hanya dititipi seseorang berinisial IS dan ditujukan kepada MR yang bekerja di salah satu perusahaan.
“Kami memberikan peringatan agar tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari dan yang besangkutan membuat pernyataan serta menyerahkan barang bukti cap tikus untuk diamankan di Pos Satgas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan