Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengaku kesulitan melakukan pendataan terhadap jumlah kendaraan yang beroperasi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Hal tersebut berimbas terhadap pajak pendapatan di sektor tambang.
PT IWIP sendiri beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut Saleh Kader mengatakan, PT IWIP seharusnya sudah menyerahkan data kendaraan ke pemerintah daerah paling lambat akhir tahun 2022 lalu.
“Data yang kami minta sampai saat ini belum diserahkan oleh PT IWIP,” ungkap Saleh saat ditemui di Kota Sofifi, Rabu (4/1).
Tinggalkan Balasan