“Jika ke depan tidak ada perbuatan melawan hukum harus dihentikan. Tetapi jika ke depannya ditemukan bukti baru maka harus ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
“Jika ke depan tidak ada perbuatan melawan hukum harus dihentikan. Tetapi jika ke depannya ditemukan bukti baru maka harus ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.