Tandaseru — Pelanggaran netralitas ASN di Halmahera Timur, Maluku Utara, tergolong salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Bahkan, pada Pilkada 2020 pelanggaran netralitas ASN Haltim tertinggi ketujuh se-Indonesia. Sedangkan Halmahera Selatan berada pada urutan kedelapan.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir berharap agar ini menjadi tugas bersama dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk ini nantinya dalam penetapan indeks kerawanan Pemilu, ASN akan menjadi suatu perhatian serius buat kita bersama. Sangat disayangkan, karena dari sisi pelaksanaan sudah mendapat raport merah dengan urutan ketujuh. Dan ini bukan hanya tanggung jawab pada lembaga pengawasan yang berada di kabupaten maupun kecamatan, akan tetapi ini menjadi tugas besar pemerintah daerah untuk bertanggungjawab proses ini,” ungkap Suratman dalam Rapat Kerja Teknis Panwascam, Minggu (11/12).

Menurutnya, negara berwenang menggelar Pemilu, mulai dari penentuan tanggal, lalu diserahkan ke penyelenggara. Karena itu, pemerintah harus ikut bertanggungjawab terhadap pelanggaran netralitas ASN.