Calon Polwan Digugurkan, Polda Maluku Utara Akui Ada Kesalahan Input Data
Tandaseru -- Polda Maluku Utara angkat bicara terkait penerimaan calon siswa Bintara Polri tahap II tahun 2022.
Casis yang digugurkan usai pengumuman pantukhir adalah Sulastri Irwan, warga Kabupaten Kepulauan Sula.
Ia digugurkan dengan alasan faktor usia, padahal saat pengumuman kelulusan Sulastri menempati peringkat 3.
“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Sabtu (5/11).
Menurut Michael, setelah dicek, usia Sulastri sudah lebih 1 bulan 21 hari. Terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022 kemarin.
Selanjutnya 1 2
Komentar