Tandaseru — Pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp 2,16 triliun atau 96,66% dari target. Sedangkan belanja APBN telah terealisasi sebesar Rp10,52 triliun atau 68,72% dari pagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Achmad Syaiful Mujab dalam media briefing Torang Pe APBN edisi Oktober 2022 di Kota Ternate, Rabu (26/10).

“Sampai dengan 30 September 2022, di regional Maluku Utara, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp 2,16 triliun atau 96,66% dari target, sedangkan belanja APBN telah terealisasi sebesar Rp10,52 triliun atau 68,72% dari pagu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara tersebut juga menjelaskan bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 578,27 miliar atau naik 38,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan terbesar sebesar Rp 368,59 miliar atau 49,63% yoy.

“Proyeksi penerimaan pada bulan September understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp 48,99 miliar dengan rincian realisasi pajak lebih tinggi Rp 30,57 miliar dari proyeksinya. Hal ini disebabkan oleh tiga hal yaitu adanya kenaikan PPh Nonmigas dari pembayaran Surat Ketetapan Pajak tahun 2019 dari Wajib Pajak (WP) tambang, adanya kenaikan PPN dari setoran WP pemungut, dan kenaikan PBB & BPHTB disebabkan oleh setoran PBB tidak diperkirakan dari WP Pertambangan,” jabar Syaiful.

Sementara itu, penerimaan Bea Cukai pada bulan September 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp 8,71 miliar yang disebabkan adanya importasi yang terus meningkat dan terdapat perusahaan tambang nikel yang sebagian telah berstatus izin kawasan berikat.