“Harapan saya pula ada pelayanan gratis untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” imbuhnya.

Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu mengatakan, meski sudah ada fasilitas RSJ di Kota Sofifi, kiranya dapat disosialisasikan bentuk pelayanan di RSJ itu seperti apa agar masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dapat menggunakan fasilitas tersebut.

“Selanjutnya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat merangkul organisasi profesi untuk membahas permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan jiwa atau mental yang terjadi di Maluku Utara. Kiranya organisasi profesi misal Himpunan Psikologi Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia dapat memberikan kontribusi pemikiran untuk membangun kesejahteraan mental di Maluku Utara,” tandas Syaiful.