“Kami telah melihat bukti nyata bagaimana pertambangan adalah industri kotor dengan daya rusak lingkungan. Itulah mengapa Gerakan Selamatkan Kampung Sagea hadir,” ujar Masri Anwar menambahkan.
Selain itu, sejak kehadirannya di kampung ini, pihak perusahaan tidak transparan memberi informasi pada masyarakat terkait perizinan dan kajian AMDAL-nya, padahal ini adalah hak asasi yang harus dipenuhi. Perusahaan juga dinilai sebagai penyebab polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Secara nyata perusahaan juga tidak menghargai kampung ini karena secara sepihak menetapkan harga tanah dengan berbagai dalih, seakan-akan kampung ini tidak memiiki harga diri,” tegasnya.
Adlun menjelaskan, Sungai Sageyen, Danau Legayelol, dan Goa Bokimoruru adalah anugerah bagi kampung ini, dan tengah dimanfaatkan sebagai objek wisata andalan di Halmahera Tengah. Ketiganya bagian dari ekosistem karst di Halmahera yang patut dilindungi.
“Secara ekologis, kawasan karst memiliki fungsi resapan dan menyimpan air. Secara ekonomi, pemanfaatan wisata Bokimoruru dan Danau Legaelol telah mampu memberi manfaat bagi masyarakat Desa Sagea dan Desa Kiya,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan