Saat dirinya dimutasi, sambung Syafruddin, tidak ada satu pun file yang dihapus.
“Apalagi sebelumnya KUA-PPAS disusun oleh Bappelitbangda sehingga mustahil orang dari luar bisa menghapus,” tegasnya.
Menurutnya, meski untuk menambah referensi seharusnya penyusun dokumen lebih cermat meneliti sebelum diserahkan ke DPRD.
“Jangan karena tidak cermat dalam melakukan pekerjaan, muncul kesalahan. Lalu hanya ingin membela diri mencari orang lain untuk dijadikan kambing hitam. Kalau mau mencari kambing hitam sebaiknya cari kambing yang benar-benar hitam, jangan mencari kambing putih lalu dicat hitam kemudian menyatakan itu sebagai kambing hitang,” tandas Syafruddin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.