Tandaseru — Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih nilai B pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021.

Tidore menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Maluku Utara yang meraih peningkatan nilai dan mendapat undangan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk ikut hadir menerima penghargaan di Jakarta.

Hasil evaluasi SAKIP diterima langsung Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim di Jakarta, Selasa (5/4), bersama beberapa kepala daerah lainnya.

Wali Kota di sela-sela kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi keberhasilan team work semua OPD se-Kota Tidore Kepulauan yang telah berusaha maksimal sehingga evaluasi SAKIP Kota Tidore Kepulauan mengalami peningkatan dari nilai C menjadi B.

“Kenaikan nilai ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja di setiap Perangkat Daerah di Kota Tidore Kepulauan,” kata Ali.

“Tapi kita jangan terlena pada titik ini. Saya yakin dengan kerja sama dari seluruh perangkat daerah kita dapat meraih nilai BB atau A. Yang paling penting adalah kerja sama, bukan kerja sendiri-sendiri. Singkirkan ego sektoral untuk mencapai cita-cita melihat Kota Tidore Kepulauan semakin baik,” tutur Ali.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tidore Munawar Sudin yang ikut mendampingi Wali Kota mengatakan dengan peningkatan nilai SAKIP, Kota Tidore Kepulauan telah menunjukkan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja di setiap Perangkat Daerah.

Munawar lebih lanjut menjelaskan bahwa SAKIP merupakan salah satu alat ukur capaian kinerja pemerintah dan sebagai media pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.

“Kinerja pemerintahan yang baik setidaknya dicapai melalui perencanaan yang baik, pengarahan yang baik, pengendalian yang tepat dan pelaksanaan yang transparan,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kegiatan SAKIP & RB AWARD 2021 ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.

Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.

“Evaluasi reformasi birokrasi diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan,” pungkas Erwan.