Selain itu, sambungnya, saat para petugas menuntut haknya, ada salah satu oknum pegawai di dinas yang mengancam akan menggantikan posisi mereka dengan orang lain.

“Tadi ada dorang (mereka, red) di pegawai dinas bilang kalau tara terima panjar ini, ada 300 orang yang sudah siap antri di belakang torang siap bekerja di sini. Dorang bilang ke torang begitu,” ungkapnya.

Kadis Perkim-LH Halbar, Adrisal Hena, yang diwawancarai terkait aksi tersebut menjelaskan kendala pembayaran gaji lantaran ada tahapan pergeseran pencairan melalui verifikasi pemkab dan Pemerintah Provinsi Malut.

“Jadi terkait dengan keterlambatan gaji ini akibat dari nomenklatur baru. Dari pergeseran itu harus disetujui dari kabupaten dan provinsi. Jadi kemarin dari kabupaten sudah, dan itu juga sudah bergeser ke provinsi. Jadi kita sisa menunggu persetujuan dari provinsi,” tuturnya.

“Jadi saya laporkan ke pemda melalui Wakil Bupati untuk mencari solusinya. Dan akhirnya saya dengan kebijakan sendiri kasih panjar ke masing-masing honorer dan itu nilainya bervariasi sesuai dengan besaran gaji mereka karena masih menunggu tahapan proses tadi,” pungkas Adrisal.