“Pemerintah Kota Ternate seharusnya sudah melakukan pendataan melalui sistem digitalisasi. Ini jauh lebih maksimal, agar setiap bulan pihak kelurahan tinggal menginput data melalui aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi DTKS, sehingga membuka ruang warga tidak mampu untuk dapat melaporkan ke pihak kelurahan jika mereka belum menerima bantuan,” imbuh Nurlaela.

Ia menambahkan, banyak program pemerintah pusat atau provinsi yang belum tersentuh kepada warga tidak mampu karena data yang tidak valid.

“Untuk itu kami dari komisi III berharap agar kedepan persoalan data ini menjadi perhatian bagi pemerintah. Sayang juga, pemerintah memberikan biaya atau anggaran membantu warga tidak mampu agar anaknya bisa tetap sekolah sepeti layaknya siswa yang mampu lainya, tetapi tidak terakomodir,” harapnya.

Terpisah, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Ternate Iksan Husen berharap agar siswa yang belum masuk sebagai penerima PIP agar segera melaporkan ke pihak sekolah.

“Kalau siswa bersangkutan orangtuanya masuk sebagai PKH tetapi tidak dapat PIP, wajib laporkan ke sekolah agar diinput datanya ke dapodik untuk dapat PIP,” singkat Iksan.