Tandaseru — Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (9/7) malam akhirnya diskors.
Batalnya penyampaian LKPJ ini tak lepas dari aksi saling protes antar anggota DPRD hingga kericuhan yang terjadi dalam rapat.
Amatan tandaseru.com, paripurna LKPJ dimulai sekira pukul 21.15 WIT. Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, memimpin langsung rapat tersebut.
“Rapat paripurna ini menindaklanjuti rapat paripurna yang telah diskors (sebelumnya), oleh karena itu skors pada malam hari ini kami cabut,” ucap Rusminto.
Usai dibuka, Anggota Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN), Fadli Djaguna langsung menyampaikan interupsi. Fadli kembali mempersoalkan proses pelaksanaan paripurna yang menyalahi aturan.
“Paripurna ini terkesan dipaksakan oleh teman-teman DPRD, karena paripurna dilaksanakan jam 8 malam, jam setengah 6 sore baru undangannya disebarkan. Bayangkan,” ujarnya.
Menurut Fadli, DPRD adalah lembaga negara, bukan organisasi abal-abal.
“Ini organisasi negara dan mininal kita harus tahu dan paham benar prosedurnya,” tegas Ketua Partai Amanat Nasional Pulau Morotai itu.

Fadli menegaskan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tidak pernah mengagendakan pembahasan LPKJ sebelumnya.
“Saya mau tanya kapan diagendakan? Masak jam setengah 6 undangan baru masuk dan paripurna dilaksanakan mendadak. Ini ada apa?” katanya mempertanyakan.
Interupsi disusul oleh Ketua Fraksi GAN, Ruslan Ahmad. Ruslan mengatakan, APBD Perubahan 2020 tidak dibahas DPRD.
“Maka hari ini LKPJ apa yang Anda maksudkan harus disahkan oleh DPRD hari ini?” ujarnya.
Ruslan juga menyentil pertanggungjawaban dana penanganan Covid-19 Rp 58,5 miliar. Ia menilai Bupati Morotai tidak menghormati lembaga DPRD.
“Pimpinan, bahwa perbuatan Bupati melecehkan lembaga ini. Saya mau bilang bahwa perbuatan Bupati itu mencabik-cabik lembaga ini. Lembaga ini adalah lembaga negara,” tegasnya dengan nada keras.
Tinggalkan Balasan