Tandaseru — Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/4) malam tampak dipenuhi sejumlah spanduk.

Spanduk yang berasal dari partai-partai politik oposisi dan lembaga tersebut berisikan dukungan terhadap Kejari untuk memberantas kasus korupsi di Morotai.

Spanduk tersebut berasal dari Sibualamo, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.

Deretan spanduk dukungan pemberantasan korupsi yang dipasang di Kantor Kejari Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pulau Morotai, Fadli Djaguna yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, dukungan PAN ke Kejari terkait masalah dana BUMDes yang sudah diawasi internal PAN sejak tahun 2017 hingga 2021 ini.

“BUMDes 2017-2018 itu sampai 2021 itu kita Partai Amanat Nasional secara internal terus melakukan pengawasan, dan kita juga sudah putuskan di rapat internal DPD PAN Pulau Morotai bahwa kita tetap solid memberikan dukungan moral serta doa. Kita tetap di garis komando,” kata Fadli.

Deretan spanduk dukungan pemberantasan korupsi yang dipasang di Kantor Kejari Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Dukungan kita di internal untuk Kejari Morotai, Kejati Malut dan Kejagung RI agar kasus dana BUMDes di angka Rp 19,5 miliar ini bisa diusut tuntas. Artinya Kejari bisa serius lah dalam proses perkara kerugian negara Rp 19,5 miliar,” tambahnya.

Fadli bilang, soal dana BUMDes ini, internal PAN Morotai sudah melakukan pengawasan bahkan survei di lapangan sehingga perlu didorong sampai pada tingkat penegakan hukum.

Deretan spanduk dukungan pemberantasan korupsi yang dipasang di Kantor Kejari Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Di sisi yang lain bahwa kasus BUMDes ini kan simpang siur. Ketika kita waktu itu beberapa kali rapat internal DPRD kasus ini menjadi tarik-menarik sampai saat ini. Kita juga sudah survei ke lapangan dan beberapa kali memanggil teman-teman BUMDes untuk mencari tahu kenapa anggaran BUMDes tidak dicairkan dari 2017 sampai 2018,” jelasnya.

Sebagai partai yang proaktif terhadap pengawasan keuangan daerah, ujarnya, minimal PAN menunjukkan sikap yang baik untuk kepentingan rakyat.

Deretan spanduk dukungan pemberantasan korupsi yang dipasang di Kantor Kejari Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Kita tidak saja pada saat rapat, tapi ketika dugaan kasus ini sudah masuk di Kejari, maka kita harus proaktif,” tandasnya.

Selain memasang spanduk, rencananya pihak-pihak yang mendukung pemberantasan korupsi ini akan menggelar tarawih berjamaah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri pada Sabtu (24/4) malam. Langkah ini sekaligus melakukan doa bersama dalam memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk memberantas korupsi di Pulau Morotai.