Sekilas Info

Tahapan Pilkades Halmahera Timur Terkendala Urusan Kependudukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah Halmahera Timur, Badalan Uat. (Tandaseru/Yudhi Salam)

Tandaseru -- Tahapan Pemilihan Kepala Desa 2021 di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga kini belum berjalan. Salah satu penyebabnya adalah persoalan kependudukan warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haltim, Badalan Uad mengatakan, tahapan Pilkades kali ini masih dalam tahap pembahasan. Pasalnya, masih ada hal-hal tertentu yang perlu disepakati agar tidak terulang kembali pada tahun ini.

"Tahapan Pilkades memang dilakukan pada tahun 2021, akan tetapi ada hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati bersama, baik itu dengan DPRD maupun Bagian Hukum," ungkapnya saat ditemui usai pertemuan dengan DPRD Haltim, Selasa (2/3).

Menurutnya, saat ini yang menjadi pembahasan urgen adalah soal kependudukan warga. Sebab warga yang ber-KTP di satu desa namun sudah tinggal di Unit Pemukiman Terpadu (UPT) atau transmigrasi tidak bisa lagi terlibat dalam Pilkades.

"Karena ini mengacu pada aturan kependudukan, sehingga warga yang sudah tinggal di UPT/transmigrasi tidak bisa lagi terlibat dalam Pilkades," terangnya.

Meski begitu, hal ini masih dalam tahap pembahasan serta berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan begitu Pilkades ke depannya tidak terjadi problem-problem seperti tahun-tahun kemarin.

"Jadi besok baru kita akan kembali rapat bersama dengan DPRD serta Bagian Hukum Pemerintahan untuk membahas persoalan ini," sambungnya.

Badalan bilang, persoalan kependudukan ini akan berdampak pada pembagian bantuan langsung tunai (BLT), di mana warga yang sudah tinggal di UPT namun ber-KTP di salah satu desa tidak bisa menerima BLT lagi.

"Jadi untuk menghidari persoalan sebelumnya maka hal ini perlu dibahas, jangan sampai ke depan warga sudah tinggal di UPT tetapi ber-KTP di salah satu desa, lalu menuntut untuk mendapatkan BLT," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim menyatakan, persoalan kependudukan tersebut perlu dibahas bersama dengan melibatkan Bagian Hukum Pemerintahan untuk melihat pandang-pandangan mereka.

"Jadi kami dari DPRD sendiri mau memastikan dulu, serta meminta tanggapan-tanggapan dari Bagian Hukum seperti apa," ujarnya.

Penulis: Yudhi Salam
Editor: Ika FR