Tandaseru — Plh Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, M. Miftah Baay mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mempertimbangkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta Bupati dan Wakil Bupati dilakukan secara langsung.
Miftah menjelaskan, berdasarkan rapat dengan Pemprov, Selasa (23/2), Menteri Dalam Negeri mengarahkan agar pelantikan dilakukan secara virtual guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Tapi kalau dasar pikir Kota Tidore, justru pelantikan secara virtual membuat orang banyak berkumpul di kantor wali kota. Mendingan dilakukan dengan tidak virtual atau di kantor gubernur saja, tetapi undangan terbatas. Seperti wali kota dan wakil wali kota beserta istri, kemudian rohaniawan dan yang dilantik, kan selesai,” ujar Miftah yang juga menjabat Pj Sekda Tikep.
Menurut Miftah, pelantikan langsung bisa diantisipasi dengan pengamanan ketat agar bebas dari penyebaran Covid-19.
“Seperti adanya polisi, atau Satpol PP, tentu ruang gerak orang yang masuk pasti susah. Justru pelantikan secara tidak virtual lebih terjamin dibandingkan secara virtual,” tegasnya.
Miftah mengaku, dengan mempertimbangkan beberapa persoalan tersebut, maka Pemerintah Kota Tikep meminta agar Pemprov dapat bermohon kepada Kemendagri untuk dilaksanakan secara langsung.
“Begitu juga perlu berpikir psikologi orang yang terpilih, karena ini merupakan sebuah kebanggaan. Apalagi di satu sisi virtual ini juga perlu dipertimbangkan karena kondisi jaringan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menambahkan, semua keputusan dikembalikan ke tangan Kemendagri.
“Makanya setelah rapat tadi, Biro Pemerintahan akan langsung menyurat ke Kemendagri untuk diminta Gubernur melantik secara langsung di Kantor Gubernur di Sofifi. Tetapi kami yang laksanakan pelantikan diminta menunggu, kami berharap semoga bisa terkomunikasi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan