“Bagaimana tong pung kabupaten mau maju kalau kaca yang ada di jalan saja dong ambil,” balasnya.
Ardin Taudo juga ikut menyesalkan hal itu karena dianggap sebagai perilaku yang sudah keterlaluan.
“Itu kaca yang dong ambil, nanti dong angkat lagi itu lampu merah untuk jadi dong pung lampu disko di rumah deng dong pung kebun. Su talalu lagi e,,, tara puas deng lampu disko dan balon lampu di bundaran tugu Bobong yang dong sering ambil, ini biar cermin jalan yang besarnya seperti ban oto dong masih angkat lai. Mo jadikan cermin ajaib ka apa di dong pung rumah,” tulisnya.
Tak hanya itu, akun Facebook Aule Fatar membeberkan, layanan publik lainnya yang disediakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk mendeteksi cuaca pun ikut dicuri.
“Beberapa hari lalu BPBD kehilangan alat pendeteksi curah hujan, di samping lapangan bola kaki Kota Bobong,” balasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, pada tahun 2020 warga Bobong dan dinas terkait juga dihebohkan dengan pencurian gardu lampu jalan tenaga surya. Kurang lebih 6 unit di titik berbeda yang dicuri.
Pencurian lampu jalan tersebut menyebabkan penerangan jalan tidak maksimal, terutama penerangan di jalur menuju RSUD Bobong.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nurali yang dikonfirmasi menyayangkana danya pencurian cermin tikungan. Sebab penyediaan cermin tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.
“Itu cermin lalu lintas kita sediakan di tikungan tajam yang kami anggap rawan kecelakaan untuk menghindari masyarakat kita dari kecelakaan berlalu lintas. Tapi toh kalau masih ada perlakuan masyarakat yang model begini (mencuri, red), sampai kapan program kita (pemerintah, red) bisa sukses?” ucapnya kesal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.