Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pemerintah Kabupaten bertindak cepat menormalisasi sungai-sungai di Kecamatan Morotai Jaya.
Banggar menyebutkan, Pemda bisa memanfaatkan Dana Tak Tersangka (DTT) untuk mengantisipasi anggaran normalisasi sungai yang tak dialokasikan tahun ini.
“Jadi sebagai kepala daerah harus memantau kondisi dan situasi yang ada, apalagi dengan cuaca yang ada sekarang. Kalau semisalnya tidak ada anggaran normalisasi, ya ambil langkah dulu. Karena kita punya DTT sejumlah Rp 11 miliar itu kan bisa juga dipakai dalam rangka mengantisipasi kepentingan jangka pendek warga yang butuh normalisasi,” ungkap Anggota Banggar, Rasmin Fabanyo, Selasa (2/2).
“Maka sebagai kepala daerah, melalui Dinas PUPR harus ambil langkah. Nanti misalnya anggaran sudah jalan baru kemudian dialokasikan dengan DTT yang Rp 11 miliar itu, yang penting tidak langgar aturan saja,” tegasnya.
Menurut Ketua Komisi III ini, dalam APBD Induk 2021 sudah dialokasikan DTT yang bisa dipakai untuk kepentingan darurat.
“Hanya saja (saat ini) terkendala dengan APBD kena pinalti 60 hari. Nanti misalnya anggaran sudah jalan baru kemudian dialokasikan dengan DTT yang Rp 11 miliar itu. Kalau harap tunggu anggaran yang dipinalti 60 hari dan administrasi sementara lagi diproses, masyarakat mau jadi apa di lapangan?” terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta Bupati Benny Laos punya keprihatinan terhadap kondisi warga yang kerap terdampak banjir.
“Dinas PU harus ambil langkah. Dan dari Komisi lll tegas bahwa soal ini harus koordinasi dengan pihak ketiga dalam rangka membuat normalisasi suangai,” tegasnya.
“Bukan cuma PUPR Morotai, tapi Bupati juga harus prihatin sebagai kepala daerah yang punya tanggung jawab. Karena itu bisa perintah pihak ketiga untuk mengambil jangka pendek untuk kepentingan masyarajat yang ada di Morja yang sering terdampak banjir maupun longsor jalan. Jangan cuma tinggal diam dan pasrah,” tandas Rasmin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.