Sekilas Info

Soal Pembiayaan Pilkades Sula, Komisi I Bakal Panggil Pihak Terkait

Koordinator Komisi I DPRD Sula Hamja Umasangadji. (Tandaseru/Samsur Sillia)

Tandaseru -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar pertemuan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) cabang Kepulauan Sula, Senin (18/1). Pertemuan tersebut membahas rencana Pemerintah Daerah Kepulauan Sula terkait Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar serentak di 78 desa Kepulauan Sula.

Koordinator Komisi I DPRD Sula Hamja Umasangadji saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengungkapkan, DPRD telah memberikan penjelasan terkait skema pembiayaan yang akan digunakan dalam Pilkades nanti. Dimana anggarannya akan dibebankan dalam APBD Kepsul.

Meski demikian, Hamja mengaku jika ada pembiayaan lain yang dibebankan kepada desa, hingga saat ini DPRD Kepsul belum menerima rancangan skema pembiayaan secara resmi dari Pemerintah Daerah.

“Saat ini, yang dilakukan Pemerintah Daerah masih berhubungan dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 dan 14 yang berubah menjadi Permendagri nomor 72 yang didalamnya terkait protokol kesehatan,” tuturnya.

Terkait pembiayaan, Hamja menambahkan, sesuai hasil konfirmasi terakhir DPRD dengan Pemerintah Daerah, biaya Pilkades ditaksir Rp 700 juta.

“Nanti kami panggil Pemerintahan, Asisten I, PMD dan Keuangan dan Asosiasi keterwakilan Pemerintah Daerah untuk mendiskusikan terkait besaran anggaran pembiayaan Pilkades,” ujarnya.

Hamja menyebutkan, menurut penyampaian Kepala Bagian Pemerintahan Kepsul, ada pasal-pasal terkait protokol kesehatan yang sementara ini disiapkan untuk pelengkapi Peraturan Bupati (Perbup) menyangkut Pilkades.

"Draft-nya sudah jadi, tinggal pasal-pasal itu dimasukkan dalam Peraturan Bupati, sudah selesai. Lain-lain menyangkut anggaran, DPRD juga mau memastikan di luar Rp 700 juta itu dibebankan kepada Pemerintah Desa itu berapa, itu saja," tukas Hamja.

Penulis: Samsur Sillia
Editor: Sahril Abdullah