Oleh: Sukur Suleman
Dosen Administrasi Publik Fisip UMMU & Wakil Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Malut

 

“Karena yang paling menyebalkan dari sebuah janji adalah membuat seseorang menanti dan berekspektasi.”
(Fiersa Besari)

“Pilar kepemimpinan itu ada lima. Perkataan yang benar, menyimpan rahasia, menepati janji, senantiasa memberi nasihat dan menunaikan amanah.”
(Imam Syafi’i)

USAI penetapan pasangan calon kepala daerah hingga pada pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September lalu, para kontestan mulai menampakkan janji politiknya yang dikemas dalam visi dan misi mereka. Kurang lebih 270 daerah yang ikut pilkada 2020 di antaranya 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di seluruh Indonesia dengan harapan bahwa di tengah pandemi Covid-19 tahapan Pilkada ini dapat berjalan dengan baik agar rakyat dapat menentukan hak pilihnya dan masa depan daerah.

Bacarita politik sesungguhnya adalah bicara tentang janji. Sehingga dalam setiap momentum pemilihan, kata politik selalu identik dengan kata janji, apalagi yang sedang berlangsung saat ini adalah memasuki tahapan kampanye dan meninabobokan masyarakat dengan tebar janji pastinya. Maka tidak heran jika para kontestan politik kerap memberikan janji politiknya di saat berkampanye demi sebuah kekuasaan, alih-alih kekuasaan didapatkan selain modal ekonomi, sosial tentunya adalah modal janji, dan kebiasaan ini sudah menjadi budaya para politisi kita di setiap momentum politik, baik Pemilukada maupun Pileg.

Hanya saja yang perlu dimaknai bahwa urgensi dari sebuah janji politik sesungguhnya bukan hanya sebatas ucapan manis yang kemudian itu akan mistis bahkan horor, tetapi yang terpenting adalah nilai dan misi kemanusiaan dari sebuah janji itu yang mestinya dituntaskan.

Jamaludin Ghafur (2018) berpendapat bahwa Pemilu di mata rakyat tidak lebih dari sekadar sebuah ajang tempat orang memberikan janji-janji untuk diingkari. Ada gejala bahwa para politisi memang berusaha mengambil hati para pemilih ketika berkampanye, tetapi segera setelah mereka terpilih mereka menentukan kebijakan semau mereka tanpa mempedulikan preferensi para pemilihnya.

Maksudnya bahwa jangan karena dominasi nafsu kuasa, sehingga segala cara dilakukan dan janji sebagai senjata pamungkas. Namun ada ada niat suci untuk memperbaiki nasib rakyat dan daerah yang semata pengabdiannya itu kepada Tuhan, ada misi membela rakyat, visi pembaharuan keumatan, sebagaimana yang dikatakan Amin Rais yang juga tokoh nasional sekaligus tokoh Muhammadiyah bahwa politik bukanlah tujuan untuk meraih kepentingan sesaat, tapi politik adalah alat pengabdian kepada Tuhan. Dengan segala bentuk perjuangan yang dilakukan hari ini dan esok adalah untuk umat, bangsa dan negara.

Arbi Sanit (2004) juga mengatakan Pemilu sebagai kontrak sosial tentulah menjamin hak dan kewajiban pemilih di satu pihak dan hak serta kewajiban para pemimpin di pihak lainnya. Kandidat dalam pemilu berhak mendapatkan suara pemilih sebanyak mungkin, sebagai syarat, untuk memperoleh posisi kekuasaan negara yang diingini dan diincarnya. Dan adanya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala upayanya dalam mendapatkan suara pemilih. Lebih dari itu, kandidat pemilu yang berhasil menjadi penguasa, berkewajiban melakukan upaya secara sah untuk menunaikan janjinya ketika pemilu.

Bagi penulis, dimensi moralnya bahwa janji antara calon dengan rakyat sesungguhnya adalah trust (kepercayaan) yang perlu dipertanggungjawabkan, maka pembuktiannya adalah implementasi kebijakan yang prioritas dan tepat sasaran. Ekspektasi publik sangat besar terhadap calon kepala daerah agar janjinya dapat direalisasikan, sebab akan menjadi aib politik dalam sejarah kepemimpinannya, ketika periodesasinya tidak berdampak terhadap kemaslahatan rakyat bahkan asas mudaratnya lebih besar ketimbang manfaatnya.

Terakhir, penulis ingin sampaikan bahwa ada amanah besar yang hendak diperjuangankan saat cakada terpilih sebagai Bupati/Wali Kota yaitu janji politik sebagai ciri dari pemimpin yang bertanggungjawab, jujur dan berkualitas. Dengan demikian suara riil rakyat tidak akan terkhianati dan tidak dikatakan sebagai pemimpin zalim, karena sesungguhnya kegagalan demokrasi itu terjadi ketika ada mosi ketidakkepercayaan rakyat terhadap pemimpin.(*)

“Segala sesuatu di dunia ini tumbuh dan hancur hanya karena kepemimpinan.”
(John Maxwell)