Situs Penyedia Jasa SMS Balas
Sebuah situs yang berhasil dihubungi pada 7 September 2020 mengatasnamakan layanan “Jasa SMS Balas” dengan alamat mobistastudio.com menyampaikan jika mereka membuka layanan jasa marketing permintaan SMS massal. Biasanya pesan yang sering dikirim ke berbagai nomor berisi penawaran sebuah produk, promo, pemberitahuan (notification), kampanye dan lainnya.

Hal ini dianggap efektif karena bersifat personal dan langsung diterima oleh target. Di samping itu memiliki jangkauan yang luas dan sangat cepat atau men-delivery. Namun untuk pemesanan, konsumen wajib merogoh kocek mulai dari Rp 75 ribu untuk 1.000 SMS dalam sekali pengiriman.
Menurut admin Jasa SMS Balas yang enggan menyebutkan namanya, pada situs tertera juga nomor rekening pemilik. Sehingga untuk konsumen yang membutuhan layanan promosi dengan fitur SMS bisa menghubung secara langsung.
Dalam pengakuannya kepada tandaseru.com melalui WhatsApp, ia mengaku jasa layanan ini merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Telkomsel.
“Jasa promosi ini merupakan kerja sama dengan Telkomsel Pusat. Kami sebagai mitra atau reseller Telkomsel,” ungkapnya.
Meski begitu, Kurnia Ipung Purwanto, Corporate Communication Telkomsel Indonesia saat dikonfirmasi pada 7 September 2020 membantah hal tersebut. Dia menjelaskan, modus promosi yang dilakukan melalui SMS dari nomor-nomor pengguna Telkomsel dengan nomor yang tidak dikenal dipastikan tidak ada kerja sama dengan pihak operator Telkomsel.
Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan pengakuan dari Jasa SMS Balas. Meski begitu Kurnia Ipung mengaku hanya melakukan kerja sama dengan pemerintah menyangkut SMS pemberitahuan atau sosialisasi. Seperti SMS pemberitahuan gempa dan penggunaan protokol kesehatan COVID-19.
“Kita melakukan kerja sama seperti memberitahuan soal COVID-19 melalui SMS, itu merupakan kerja sama atau support dari seluruh operator dengan pemerintah,” ungkap Kurnia Ipung.
Dari amatan di lapangan, tandaseru.com menyimpulkan sangat banyak terjadi kebocoran data pribadi terutama penyebaran nomor telepon hingga pada pembobolan nomor telepon dengan modus melalui SMS dan WhatsApp dengan iming-iming atau modus mengirimkan uang dengan jumlah tertentu.
Bahkan kebocoran data pribadi ini sudah tak menjadi rahasia lagi di kalangan masyarakat saat ini. Meski begitu, belum ada penanganan serius baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Dorongan Pengesahan RUU PDP
Saat ini Pemerintah bersama DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
“Perlindungan data pribadi ini sangat penting untuk segera disahkan sebagai UU PDP, karena berdasarkan kondisi saat ini kebanyakan data pribadi disalahgunakan oleh orang-orang tertentu,” ujar Praktisi Hukum, Muhammad Conoras, saat dihubungi Kamis, 10 September 2020.
“Kita mendorong agar pemerintah maupun DPR RI untuk mengajukan rancangan UU PDP itu segera disahkan. Kalau tidak kita sebagai pengguna informasi terkait data-data yang diminta oleh instansi atau swasta dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan