Tandaseru — Perusahaan Daerah Bahari Berkesan PT Alga Kastela Bahari Berkesan tengah terjepit. Perusda ini boleh dibilang ‘hidup segan mati tak mau’.

Direktur Utama PT Alga Kastela Bahari Berkesan Sarman Saroden mengungkapkan, manajemen telah memecat 13 karyawan. Langkah ini terpaksa diambil sembari menunggu datangnya bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Karyawan PT Alga yang tersisa saat ini tinggal 6 orang di antaranya dua manajer, satu bendahara, dua direksi, satu penjaga kantor dan saya,” ungkapnya, Selasa (11/8).

PT Alga sendiri tidak beraktivitas sejak Maret 2020.

“Saya mengambil kebijakan pemberhentian karyawan sejak Maret, jadi kita berikan gaji rata-rata sesuai dengan masa jabatan bekerja. Kita juga sudah daftarkan ke Disnaker soal pemberhentian, saat ini tinggal direksi dan manajemen yang bertahan,” imbuhnya.

Sarman bilang, PT Alga telah mengajukan proposal permohonan pinjaman modal usaha ke KKP sebesar Rp 5 miliar. Pinjaman ini bunganya tak lebih dari 3 persen.

“Tapi belum tahu realisasinya berapa, tergantung kas negara. Karena Pemkot dalam keadaan defisit juga, PT Alga tidak mendapatkan kucuran anggaran untuk operasional,” terangnya.

Bantuan KKP itu dimasukkan lewat koordinasi Pemkot dengan KKP di mana Wali Kota Burhan Abdurahman sendiri yang menemui Dirjen KKP. Saat ini PT Alga masih tetap jalan namun operasionalnya ditutup.

“Aktivitas tidak jalan, tapi pembayaran pajak dan listrik tetap jalan. Kita hanya menunggu biaya bantuan dari KKP khusus untuk rumput laut,” jabarnya.

Proposal ke KKP sendiri diajukan PT Alga Januari 2020 lalu. Hanya saja, pandemi Covid-19 membuat pencairan anggaran jadi tak pasti.

“Karena sudah ada koordinasi Wali Kota dengan Dirjen KKP maka itu bakal ditindaklanjuti. Pengembalian anggaran ke KKP nanti jadi tanggung jawab PT Alga,” ujar Sarman.