Sekilas Info

Unjuk Rasa GPM Malut Dibubarkan Orang Tak Dikenal

Aksi unjuk rasa GPM Malut di depan Kantor Kejati Malut. (Tandaseru/Rikam)

Tandaseru -- Unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara di Kantor Kejaksaan Tinggi, Selasa (4/8), berakhir ricuh. Sejumlah orang tak dikenal tiba-tiba datang membubarkan aksi tentang dugaan kasus di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan itu.

Pantauan tandaseru.com, aksi tersebut awalnya berjalan tertib. Koordinator Lapangan, Hartono Halek dalam orasinya menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tidak hanya terjadi di pemerintah pusat tetapi juga di pemerintah daerah. Pemetaan terhadap praktek korupsi dalam aktivitas pengadaan barang dan jasa terjadi mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban, yaitu perencanaan proyek, pelaksanaan tender lelang, mark up proyek, pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, dan proyek fiktif.

“Dugaan korupsi di Pemkot Tikep diantaranya yaitu, satu, adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat sebesar Rp 13 miliar lebih pada BPBD Tikep dan afirmasi Dana Bos. Kedua, SPPD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep. Tiga, masalah tunjangan pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah belanja jasa pemateri atau narasumber. Empat, belanja barang dan jasa terutama pada belanja pakai habis dan belanja pemeliharaan gedung, serta temuan BPK pada proyek jalan lingkar Maitara dan proyek pembangunan jalan Payahe-Dehepodo dan proyek timbunan Jalan Fika-fika di Oba Selatan,” ungkapnya.

Atas dugaan dan indikasi tersebut, GPM Malut mendesak Kejati dan Polda Malut menelusuri LPJ Pemkot Tikep tahun anggaran 2019.

Di tengah aksi, tiba-tiba datang sekelompok orang yang membubarkan demonstrasi tersebut. Aksi saling kejar pun tak dapat dihindari. Beruntung, ketegangan itu berhasil dilerai polisi yang bertugas mengawal aksi.

Hartono menegaskan, secara kelembagaan GPM akan menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut. Pasalnya, dalam insiden itu salah satu massa aksi mengalami tindakan kekerasan.

“Kami akan menempuh jalur hukum,” kata Hartono.

Ia menduga, sejumlah kelompok pemuda yang membubarkan aksi unjuk rasa itu merupakan kiriman dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya aksi.

“Aksi kami ini untuk mendesak Kejati dan Polda melakukan pemeriksaan atas penggunaan APBD Kota Tikep tahun 2019,” tandasnya.