Tandaseru — Polres Halmahera Timur mulai mengawasi pembagian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD), Minggu (26/7). Pengawasan ini sebagai bentuk pencegahan, pengawasan dan penanganan penyaluran BLT-DD sesuai nota kesepahaman Polri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang, melalui Kasubag Humas Polres Haltim, IPTU Jufri Adam menjelaskan, nota kesepahaman tersebut merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi, dan menangani permasalahan Dana Desa. Dengan begitu Polri juga ikut ambil bagian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Desa.
“Tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujud pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan permasalahan Dana Desa,” tutur Jufri.
Hari ini, Polres Haltim melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT-DD di lima desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Dimana Kepala Desa menjalankan roda pemerintahan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dan diharapkan masyarakat yang menerima dana BLT dapat dipergunakan dengan baik untuk membantu kebutuhan rumah tangga,” ucap Jufri.
Sekadar diketahui, berdasarkan pengawasan di lapangan, Desa Geltoli Kecamatan Maba menyalurkan BLT-DD dengan nilai per Kepala Keluarga (KK) Rp 600 ribu, dan anggaran yang disalurkan untuk triwulan I dan II. Jumlah total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp 93 juta untuk 155 KK.
Desa Akedaga Kecamatan Wasile Timur melakukan penyaluran BLT tahap II jumlah total KK yang menerima sebanyak 138 KK. Per KK menerima Rp 600 ribu.
Desa Sil Kecamatan Maba Selatan menyalurkan BLT tahap IV, V dan VI dengan jumlah total KK 132 yang berhak menerima 26 KK. Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 23,4 juta dimana per KK menerima Rp 900 ribu. Sumber dananya dari Dana Desa tahap ll tahun 2020.
Desa Sowoli Kecamatan Maba Selatan menyalurkan BLT tahap IV dan V dengan jumlah total KK 97 dan yang berhak menerima 54 KK. Anggaran yang disalurkan sebesar Rp 32,4 juta, dan per KK menerima Rp 600 ribu. Sumber dana dari Dana Desa tahap ll tahun 2020.
Sedangkan Desa Waci Kecamatan Maba Selatan menyalurkan BLT tahap IV, V dan VI dengan jumlah nominal Rp 300 ribu per KK. Disalurkan untuk 3 bulan sehingga per KK menerima Rp 900 ribu. Total KK 279 namun yang berhak menerima 96 KK. Anggaran yang disalurkan Rp 86,4 juta, dan sumber dananya dari Dana Desa tahap II tahun 2020.
Tinggalkan Balasan