Tandaseru — Unjuk rasa besar-besaran dilakukan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Selasa (2/6). Aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan pemerintah desa lantaran tak adanya ketidakjelasan pembayaran hak-hak aparatur desa baik berupa dana operasional serta penghasilan tetap (siltap).
Dalam aksi yang dipimpin Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Desa (Apdesi) Halbar, Rustam Fabanyo itu ratusan massa aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Halbar segera mencairkan dana operasional desa triwulan IV 2019 dan triwulan I-II 2020 yang belum terbayar. Massa juga menuntut pembayaran dana siltap yang tertunggak selama 5 bulan.
Mereka juga mempertanyakan realiasi dana Covid-19 sebesar Ro 53 miliar yang hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan.
“Mengingat dari total anggaran puluhan miliar tersebut didalamnya termasuk realisasi Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa yang juga dicairkan untuk dinikmati warga,” ungkap Rustam.
Massa aksi sempat membakar ban bekas di depan halaman kantor Bupati Halbar. Pintu masuk menuju ruang pertemuan Aula Bidadari yang terkunci ikut jadi sasaran amukan massa saat merangsek masuk untuk mengikuti pertemuan dengan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando.
Dalam pertemuan itu Wabup didampingi Sekretaris Daerah Syahril Abdul Radjak, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mohammad Marassabessy, Kepala DPM-PD Asnath Sowo serta para asisten dan staf ahli.
Rustam Fabanyo dalam pertemuan itu menegaskan, seluruh apatur dan perangkat desa tidak akan pulang sebelum ada kejelasan pencairan dana operasional dan siltap yang menjadi hak aparatur desa.
“Ada tiga poin penting yang menjadi tuntuan kami dan harus diputuskan hari ini juga,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan realisasi pencairan BLT yang belum juga ada kejelasan.
“Sementara di lain pihak dari anggaran sebesar Rp 53 milliar tersebut oleh Pemkab telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati. Soal BLT ini tentunya harus secepatnya dieksekusi sehingga pelayanan kepada warga yang membutuhkan juga dipercepat,” ujarnya.

Sementara Wabup Zakir Mando di hadapan ratusan aparatur desa menegaskan, apa yang dirasakan oleh para aparatur desa tersebut turut dirasakan dirinya. Dimana dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya harus melihat dua aspek yakni pikiran dan hati. Pikiran dan rasa keadilan, kata dia, tentunya harus saling beriringan.
Terkait dengan berbagai poin tuntutan tersebut, Zakir bilang, selanjutnya menjadi kewajiban Pemkab untuk menjawab semuanya.
“Jadi mulai hari ini dan besok, yang namanya operasional hingga siltap yang belum terbayar seluruhnya harus sudah terbayar. Jika sampai besok belum juga terbayar, saya sendiri mendukung aksi bila perlu demo 10 kali lipat. Dan saya sendiri siap bersama-sama melaporkan hal ini ke Polres Halbar jika mulai hari ini hak-hak kalian tidak dibayar,” tegasnya.
Penegasan Wabup tersebut langsung direspons Kadis Keuangan yang menyatakan akan secepatnya memproses pencairan.
Wabup juga bilang, unjuk rasa oleh ratusan aparatur desa tersebut menjadi aib yang luar biasa bagi Pemkab sekaligus jadi pelajaran untuk membenahi sistem pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
“Saya juga meminta agar ada keterwakilan Apdesi setiap kecamatan, keterwakilan BPD, yang nantinya ditindaklanjuti melalui rapat,” pintanya.
Terkait salah satu poin yang disentil massa aksi soal kinerja staf DPM-PD yang dinilai tidak maksimal dalam membantu kerja-kerja pemerintah desa, Wabup mengakui laporan tersebut sudah didengarnya cukup lama.
“Dari total staf DPMPD yang berjumlah sekitar 40 orang yang efektif bekerja hanya 2 orang. Sehingga untuk mengevaluasi kinerja staf di DPM-PD ini juga akan menjadi catatan penting dengan melihat beban kerja para staf, mengingat kerjaan mereka menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Menyangkut anggaran Covid-19 sebesar Rp 53 milliar hingga kerja-kerja tim Gugus Tugas Covid-19 Halbar yang dinilai tidak maksimal, Wabup mengaku enggan mengomentari terlalu jauh, mengingat kapasitasnya bukan selaku Ketua Gugus Tugas.
“Namun pembentukan tim satgus relawan Covid-19 tingkat desa terkesan pemborosan anggaran sehingga alangkah baiknya dibubarkan saja,” ujarnya.
Sementara, Sekda Syahril Abdul Radjak dalam kesempatan tersebut menjelaskan, terkait penyaluran BLT melalui Dana Desa sebelumnya juga ada pertemuan bersama seluruh Sekkab se-Malut bersama BPKP perwakilan Malut yang meminta penyaluran BLT-DD jangan sampai penerimanya ada yang ganda.
“Misalnya warga yang telah mendapat bantuan PKH ataupun bansos melalui Kemensos. Hal ini juga telah ditindaklanjuti ke seluruh camat guna mengecek nama-nama warga yang belum mendapatkan bantuan untuk disalurkan melalui BLT-DD. Para kades juga saya berharap menginventarisir nama-nama warga yang belum mendapatkan BLT agar secepatnya disalurkan,” pintanya.
Usai menggelar dialog, perwakilan Apdesi tiap kecamatan, perwakilan BPD hingga tim relawan Covid-19 tingkat desa kembali melanjutkan pertemuan tertutup di ruang Sekda.
Dalam rapat tersebut diputuskan dua poin penting. Yakni Pemkab Halbar menyanggupi melakukan pembayaran siltap para Pemerintah Desa yang besarannya bervariasi dan dilaksanakan dalam dua tahap, serta apabila dalam pelaksanaannya Pemkab Halbar tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan maka Apdesi akan melakukan aksi kembali.
Tinggalkan Balasan