Tandaseru — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula agar tak memberi izin kepada perusahaan kayu untuk beroperasi di Pulau Mangoli lagi. Pasalnya, aktivitas penebangan pohon dinilai telah menyebabkan banjir terjadi di Desa Waitina beberapa waktu lalu.
Kamis (23/7) tadi, pengurusa Walhi memberikan bantuan kepada korban banjir Desa Waitina. Dewan Daerah Walhi Malut, Kuswandi Buamona menuturkan, bantuan yang diberikan berupa popok, selimut, minyak kayu putih, pembalut, sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi dan kotak P3K. Bantuan tersebut diterima Kepala Desa Waitina, Sirajudin Umasangadji.
“Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak banjir. Memang tidak banyak yang bisa kami berikan, tapi duka Waitina adalah duka kita semua,” ucap Kuswandi.
Kuswandi juga mendesak Pemkab segera mencari jalan keluar untuk mengatasi banjir yang sering melanda warga Pulau Mangoli.
“Paling tidak pemerintah mengeluarkan anggaran untuk membuat tanggul atau bendungan supaya air tidak lagi meluap sampai ke rumah warga,” ujar pengusaha muda ini.
Selain pembuatan tanggul, Kuswandi menegaskan, Walhi Malut memperingatkan Pemkab Kepsul maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut agar tidak memberikan izin kepada perusahaan apapun untuk membabat kayu di daratan hutan Pulau Mangoli.
“Karena banjir yang menghantam warga itu akibat dari perusahaan yang mengambil kayu di tengah hutan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan