Tandaseru — Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTB Samsat) Kabupaten Halmahera Barat meringkus 15 kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Kieraha 2020, Kamis (23/7). Penahanan dilakukan lantaran ke-15 kendaraan tersebut diketahui telah menunggak pembayaran pajak.
Kepala UPTB Samsat Halbar, Afrida Dorado menuturkan, kegiatan operasi kendaraan ini merupakan agenda Polres Halbar. Samsat ikut bergabung dalam operasi guna merazia kendaraan bermotor yang tak membayar pajak.
“Dan hasilnya, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak membayar pajak dan memperpanjang STNK dengan jumlah bervariasi. Ada yang tunggakan 1 tahun dan 2 tahun,” ungkapnya.
Afrida bilang, kendaraan-kendaraan tersebut langsung diarahkan ke kantor Samsat untuk menyelesaikan tunggakan pajak mereka. Ini dilakukan agar tunggakan tidak membengkak.
“Dan hal itu juga kami sampaikan kepada pihak Polres. Lalu yang kami minta untuk ditindak diantaranya kendaraan berpelat luar dan kendaraan berpelat hitam yang beralih fungsi ke kendaraan angkutan,” terangnya.
Selain melakukan razia ketaatan pajak dan STNK kendaraan bermotor, Samsat juga menjalankan protokol tetap kesehatan dengan membagikan masker kepada pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker.
“Memang di Halbar masih banyak masyarakat yang memiliki kesadaran rendah terkait dengan bahaya Covid-19. Buktinya di lapangan masih banyak ditemukan pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker,” cetusnya.
Operasi Patuh Polres Halbar sendiri berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda empat yang diketahui berpelat luar daerah dan beralih fungsi penggunaan.
Tinggalkan Balasan