Tandaseru — Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ramai digaungkan mahasiswa Maluku Utara. Kamis (16/7) pagi, sejumlah elemen bergabung menggelar aksi penolakan RUU tersebut di pusat Kota Ternate.

Aksi yang mendesak pembatalan RUU Omnibus Law itu dilakukan gabungan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pantauan tandaseru.com, massa aksi membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka agar DPR RI membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law. Personel Satpol PP Kota Ternate tampak mengamankan jalannya aksi. Sebagian personel terlihat mengenakan baju hazmat.

Koordinator Aksi, Nurhidayat Haji Gani menyatakan, ia dan rekan-rekan seperjuangannya sepakat menolak RUU Omnibus Law yang dinilai berlatarbelakang perlambatan ekonomi yang akan sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional Indonesia.

Sejumlah anggota Satpol PP tampak mengenakan baju hazmat saat mengamankan aksi. (Rizal Syam)

“RUU Omnibus Law itu terdapat stimulan negara untuk melenggangkan kepentingan pemodal untuk menggerus sumberdaya alam di seluruh Indonesia. Tentunya sangat merugikan banyak pihak, seperti buruh, petani, nelayan, dan lainnya,” ungkapnya.

Dia bilang, pihaknya menuntut pemerintah dan DPR untuk sejalan membatalkan RUU tersebut.

“Tolak Omnibus Law, sahkan RUU PKS, tertibkan TKA, hentikan izin tambang dan sawit di Malut, tolak kenaikan iuran BPJS, cabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA, gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi Covid-19, dan sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga,” tuntutnya mewakili rekan-rekannya.