Tandaseru — DPP Partai Berkarya tampaknya belum mantap menentukan sikap dalam Pilkada 2020. Ini terlihat dari rekomendasi partai yang sejauh ini belum final di kabupaten/kota.
Ketua DPD Partai Berkarya Maluku Utara, Bakir Buamona mengungkapkan, sejauh ini DPP baru mengeluarkan satu Surat Keputusan (SK) B1.KWK. Yakni kepada bakal calon bupati petahana Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba.
“Sedangkan untuk dua kabupaten lain, yaitu Halmahera Utara dan Kepulauan Sula baru surat tugas,” ungkap Bakir kepada tandaseru.com, Rabu (15/7).
Surat tugas untuk Pilkada Halut diberikan pada Sofyan Harihaya, sementara Kepsul untuk Zulfahri Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kepsul.
“Rekomendasi dan surat tugas itu diberikan sebelum pandemi Covid-19,” aku Bakir.
Bakir bilang, pemberian rekomendasi diberikan berdasarkan hasil survei. Ini karena Berkarya tak ingin asal-asalan mengusung calon kepala daerah.
“Jadi kita tidak mau partai ini mengusung kandidat yang tidak tepat,” tegasnya.
Pemberian rekomendasi dan surat tugas Partai Berkarya juga diikuti kewajiban bagi kandidat untuk menambah koalisi partai. Di Halsel, Bahrain wajib mencari tambahan setidaknya 5 kursi sebagai syarat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, Berkarya di parlemen Halsel hanya punya 1 kursi.
Sedangkan Sofyan harus menambah perolehan 4 kursi sebab Berkarya juga hanya punya 1 kursi di DPRD Halut. Begitu pula Zulfahri yang harus mencari tambahan 4 kursi untuk melengkapi 1 kursi milik Berkarya.
“Untuk tenggat waktu yang ditetapkan (bagi kandidat untuk mencari tambahan kursi) sejauh ini belum ada,” aku Bakir.
Sementara itu, 2 kursi Berkarya di Kota Ternate dan 2 kursi di Pulau Taliabu belum diketahui akan berlabuh ke siapa.
“Ternate dan Taliabu belum pasti untuk siapa rekomendasinya,” tandas Bakir.
Untuk diketahui, di kabupaten/kota lainnya Berkarya tak punya kursi parlemen.
Tinggalkan Balasan