Tandaseru – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, secara resmi meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus pembunuhan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Pulau Halmahera.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 014/B-128/DPD-MALUT/IV/2026 yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Selasa (21/4/2026). Hasby menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan laporan masyarakat yang resah atas teror yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Dalam suratnya, Hasby mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, rentetan kasus pembunuhan di kawasan hutan Halmahera telah terjadi sejak tahun 1985 hingga 2026. Namun, hingga saat ini sebagian besar kasus tersebut belum terungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan, rasa takut, dan saling curiga yang menyebabkan terjadinya konflik sosial antar masyarakat di Pulau Halmahera – Maluku Utara,” ujar Hasby.
Menyikapi situasi yang berlarut-larut, Hasby mengajukan empat poin permohonan kepada Kapolri:
- Memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus pembunuhan oleh OTK di Halmahera.
- Menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara menyeluruh serta transparan.
- Meningkatkan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah rawan.
- Membentuk tim khusus apabila diperlukan guna mengungkap rangkaian kasus yang telah berlangsung lama.
Hasby menegaskan, kehadiran dan langkah konkret dari Mabes Polri sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga Maluku Utara.
“Saya berharap langkah-langkah konkret dari Mabes Polri dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mengembalikan rasa aman di wilayah Halmahera,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.