Tandaseru — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara sampai saat ini masih was-was terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dibagikan. Pasalnya, ada proyek yang telah ditenderkan namun anggarannya dialihkan ke penanganan Covid-19.
Kepala DKP Tikep, Hamid Abd Latif kepada tandaseru.com mengungkapkan, DKP telah menyelesaikan proses tender untuk pengadaan alat tangkap berupa motor ikan 2,5 gross tonnage (GT) sebanyak 44 unit. Hanya saja beberapa bulan terakhir anggaran tersebut dihilangkan lantaran pandemi Covid-19.
“Proses tender untuk pengadaan motor tangkap itu sudah selesai, namun saja karena Covid-19 makanya anggaran distop sementara waktu. Karena pengadaan itu melalui DAK,” ungkap Hamid.
Meski begitu, Hamid mengaku masih optimis dana tersebut akan segera dikucurkan.
“Beberapa hari lalu kami sudah mendapatkan sinyal akan segera disalurkan dananya. Karena berdasarkan informasi dari pusat anggaran itu bisa dicairkan setelah dihitung dana cadangan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk pengadaan 44 unit alat tangkap itu DKP awalnya mendapat kucuran dana sebesar Rp 4,3 miliar.
“Dan Kota Tidore paling besar seluruh Indonesia mendapatkan DAK khusus di perikanan. Tahun ini pendistribusian alat tangkap juga lebih ketat sebab dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Makanya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan bagi yang mendapatkan motor tangkap harus memiliki akta notaris sekaligus NPWP, kalau tidak ada itu tidak bisa diproses,” tegasnya.
Hamid bilang, meski hanya pengadaan 44 unit tahun ini, proposal yang masuk di DKP untuk mendapatkan motor tangkap itu sudah melebihi 500 proposal.
“Untuk itu kami pasang antrean. Tentu akan kami verifikasi yang layak dan dahulukan untuk dapat, karena persediaan terbatas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan