Tandaseru — Seorang pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Maluku Utara berinisial AP (42) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, Minggu (31/5). Hasil tes swab AP didapat melalui pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, selain AP ada tambahan 6 kasus positif lain di Malut. 7 kasus positif terbaru ini berasal dari Kota Ternate.
“Hari ini kembali kami terima hasil pemeriksaan TCM sebanyak 25 spesimen untuk 18 orang. untuk diagnosa baru 9 orang dan follow up 9 orang. Dari hasil tersebut, terkonfirmasi positif 7 orang. Kasus baru ini akan kami sebut Pasien 147 sampai Pasien 153,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Malut, dr. Alwia Assagaf.

Dalam paparannya, Alwia bilang Pasien 147 berinisial Tn. BA (70 tahun) asal Kelurahan Santiong, Ternate Tengah. Ia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan masuk RSUD Chasan Boesoirie sejak 27 Mei namun meninggal hari ini (31/5).
Pasien 148 berinisial Tn. AP (42) asal Kelurahan Salahudin, Ternate Tengah dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ia dikarantina di Hotel Sahid Bela Ternate.
Alwia membenarkan jika AP adalah pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Malut.
“Iya, pejabat di Pemprov,” tuturnya.
Selanjutnya Pasien 149 berinisial Tn. IA (58) beralamat di Kelurahan Kotabaru, Ternate Tengah. Ia dirawat di RSCB sejak 27 Mei dan meninggal hari ini.
Pasien 150 berinisial Tn. H (55) asal Kelurahan Akehuda, Ternate Utara. Pasien berstatus PDP ini dirawat di RSCB.
Lalu Pasien 151 berinisial Tn. YDM (69) asal Lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara. Berstatus PDP, pasien kini dirawat di RSCB. Pasien 152 berinisial Ny. NS (63) asal Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara. Ia masuk RSCB sejak 26 Mei namun meninggal pada 30 Mei kemarin. Sedangkan Pasien 153 adalah Ny. N (31) asal Kelurahan Toboleu. Ia berstatus ODP.
Tinggalkan Balasan