Tandaseru — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah Malut memfokuskan diri pada penanganan kasus korupsi. Desakan ini menyusul dinaikkannya status Polda Malut menjadi tipe A beberapa waktu lalu.

Ketua KNPI Malut, Irman Saleh menyatakan, Kapolda Malut telah resmi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Begitu juga Wakapolda yang naik pangkat dari Kombes ke Brigadir Jenderal.

“Harapan kami, kenaikan status dan pangkat ini diikuti dengan peningkatan kinerja kepolisian di Malut. Sejauh ini KNPI belum melihat sikap tegas dari Kapolda Irjen (Pol) Rikwanto tentang apa yang menjadi prioritasnya sepanjang menjabat Kapolda,” ungkap Irman kepada tandaseru.com, Rabu (20/5).

KNPI berharap Kapolda fokus juga pada pemberantasan korupsi. Karena itu, Rikwanto harus banyak berdiskusi dengan elemen nonpemerintah.

“Dengan begitu, ia bisa tahu seperti apa dugaan praktik korupsi di Malut ini,” ujar Irman.

KNPI juga menyarankan Kapolda dan pejabat utama Polda tidak ‘membuka pintu lebar-lebar’ terhadap pimpinan-pimpinan SKPD, baik dari Pemerintah Provinsi Malut maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Keberadaan mereka di ‘ruang tamu’ Kapolda bisa saja mengganggu penanganan kasus dugaan korupsi,” tegasnya.

Irman bilang, KNPI memahami saat ini semua fokus dialihkan untuk penanganan Covid-19, begitu juga jajaran Polda. Namun di sisi lain Kapolda harus menunjukkan keseriusannya menangani korupsi.

“KNPI akan berbangga kalau Irjen Rikwanto mampu mengusut kasus dugaan korupsi Malut hingga pelakunya diadili di Pengadilan. Publik akan salut kepada Kapolda kalau yang diusut adalah pejabat aktif. KNPI yakin Polda telah kantongi data terkait dugaan masalah penyalahgunaan anggaran di pemerintahan di Malut,” tandasnya.