Tandaseru -– Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025). Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan pelayanan hukum di kota Ternate.

Bupati Rusli Sibua, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan kepala daerah lainnya menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Rusli menyatakan, kerja sama ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

“Kerja sama ini mencakup sejumlah program penting, antara lain pendampingan dan sosialisasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, fasilitasi pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa, dukungan terhadap verifikasi dan akreditasi organisasi bantuan hukum, serta penguatan layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, ia berharap masyarakat Morotai semakin mudah memperoleh akses hukum yang adil, transparan, dan merata, sehingga dapat memperkuat kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan ditandatangani perjanjian ini, Pemkab Pulau Morotai dan Kemenkumham Maluku Utara optimis dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter