Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate optimis kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku untuk yang ke-11 kalinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, setelah selesainya tahap akhir rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rizal mengatakan, selama 65 hari BPK melaksanakan pemeriksaan LKPD yang terdiri dari 30 hari pemeriksaan pendahuluan, kemudian dilanjutkan 35 hari pemeriksaan terperinci dan telah selesai.
Melalui exit meeting bersama Pemerintah Kota Ternate, kata Rizal, BPK telah memberikan beberapa catatan pada LKPD Tahun Anggaran 2024 untuk ditindaklanjuti.
Beberapa catatan hasil pemeriksaan itu, semuanya sudah disampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang kemudian telah ditanggapi.
“Misalnya ada terkait dengan honorarium. Alhamdulillah di tahun ini temuan-temuan yang atau konsen temuan itu masih sebatas pada hal-hal yang administrasi,” ungkap Rizal, Senin (19/5).
Dengan telah dilakukannya klarifikasi oleh OPD-OPD teknis, lanjut Rizal, Pemkot Ternate optimis pada LPKD Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini WTP.
“Insya Allah apa yang diharapkan pemerintah kota untuk mendapatkan predikat WTP atau wajar tanpa pengecualian itu bisa kita capai di tahun ini untuk LKPD tahun anggaran 2024 yang ke-11,” tukasnya.
Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun 2024 rencananya diagendakan pada 27 atau 28 Mei 2025.
Tinggalkan Balasan