Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat apresiasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara karena lebih awal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Penyampaian LKPD ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly didampingi Inspektur Kota Ternate, M Ali Gani Arief, Jumat (21/3).

“Kami mengapresiasi komitmen dan konsistensi dari Pemkot Ternate dalam ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Pemkot Ternate menyampaikan laporan keuangannya lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan,” kata Kepala Bidang Pemeriksaan I, Buwono.

Ia menyebutkan, Pemkot Ternate bahkan termasuk yang paling pertama menyampaikan laporan keuangan ke BPK. Ini menjadi bukti dan komitmen Pemkot Ternate dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan mencerminkan disiplin tata kelola pemerintahan serta mendukung efektivitas perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah,” timpal Buwono.

Sementara itu Sekda Rizal Marsaoly menyebutkan, penyampaian LKPD ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap instansi pemerintah selaku entitas pelaporan, termasuk Pemkot Ternate.

Rizal menyebutkan, ini merupakan bagian untuk memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sehingga perlu dilakukan tepat waktu.

“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini sebagaimana diamanatkan pada pasal 56 Ayat (3) undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ucap Rizal.

Orang nomor tiga di Pemkot Ternate ini mengemukakan, laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 unaudited terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK) telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana amanat peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2010 dan berdasarkan sistem pengendalian Intern yang memadai.

Laporan keuangan Pemkot Ternate ini lanjut dia, telah melalui proses review Inspektorat Kota Ternate selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Karena kita optimis jika laporan keuangan yang diserahkan merupakan upaya optimal yang telah dilakukan untuk menghindari salah saji yang material dalam penyajian tiap akun pada laporan keuangan tahun 2024 unaudited,” terang dia.

Meski begitu, Rizal mengaku bahwa laporan keuangan tahun 2024 unaudited yang diserahkan masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, Pemkot Ternate sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dari BPK melalui tim pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD Pemkot Ternate. Harapannya dengan begitu, kualitas laporan keuangan unaudited yang diserahkan dapat ditingkatkan.

“Sekaligus dapat mempertahankan opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter