Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai mencatat sampai hari ini ASN yang mengajukan pindah serentak mencapai 32 orang.
Ke-32 PNS itu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Maluku Utara. 13 orang di antaranya telah keluar persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pertek).
“32 orang ini termasuk yang eselon 3 dan 4 dan ada juga yang non eselon. Tapi sebagiannya Perteknya belum keluar, karena yang baru keluar itu sekitar 13 per hari ini,” jelas Kepala BKD Sunardi Barakati, Jumat (7/3/2025).
“Pokoknya staf-staf juga ada, karena pindah tentu alasannya karena faktor keluarga juga ada dan itu rata-rata orang luar,” tambahnya.
Dari 32 ASN yang mengajukan pindah, sambung Sunardi, termasuk Kepala Dinas Dukcapil Alprit Santiago. Hanya saja pengajuannya belum selesai diproses.
“Itu kemarin sudah permohonan pindah tapi belum tahu sampai sekarang apakah Perteknya sudah keluar apa belum. Untuk pejabat yang hingga kini Perteknya belum keluar itu sekitar tiga orang, itu yang eselon 2,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Musriyana Nabiu telah mengeluarkan surat rekomendasi bebas temuan Alprit Santiago nomor 700/139/1nspk.K-PM/IV2025.
“Bahwa yang bersangkutan selama bertugas sebagai PNS di Kabupaten Pulau Morotai pada Unit Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak perah mempunyai masalah yang bertentangan dengan temuan Inspektorat dan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku,” demikian isi surat rekomendasi yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.