Tandaseru — Sejumlah alumni SD Negeri Dedeta dan MTs Miftahul Jannah Dedeta, kecamatan Loloda Kepulauan, kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, belum menerima ijazah setelah lulus dari dua sekolah tersebut.
Orang tua para alumni mengeluhkan pelayanan dua sekolah yang dipimpin orang yang sama itu, yakni Said Dengo. Ahmad, salah satu orang tua, mengatakan MTs Miftahul Jannah yang didirikan pada tahun ajaran 2013-2014 bahkan saat ini sudah tutup. Sementara tujuh alumni belum menerima ijazah.
Sedangkan alumni SD Negeri Dedeta yang belum menerima ijazah sudah melanjutkan sekolah di tingkatan selanjutnya, bahkan hingga ke MA Global Desa Dagasuli.
“Jadi para siswa bingung, mereka sekolah tapi tidak ada ijazah. Yang paling aneh lagi kalau siswa ujian SMP sudah pasti pihak sekolah minta ijazah SD, tapi ini sudah SMA namun ijazahnya belum ada,” ungkap Ahmad, Sabtu (1/2/2025).
Ia menuturkan, awalnya Said Dengo memimpin MTs Miftahul Jannah. Saat itu tujuh lulusannya tidak menerima ijazah hingga kini.
Saat ini Said ditunjuk menjadi kepsek SD Negeri Dedeta. Anehnya, hal yang sama kembali terulang.
“Ada beberapa siswa ijazahnya juga belum ada kejelasan, sementara siswa sudah di bangku kelas tiga SMA,” sesalnya.
Sementara Kepsek Said Dengo yang dikonfirmasi mengatakan dirinya telah berkoordinasi ke semua orang tua atas kelalaian tersebut.
“Jadi sementara saya lagi minta-minta berkas yang lain karena belum ada. Penulisan sudah jalan, satu dua hari sudah bagi,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa alumni lagi yang sampai sekarang belum memberikan berkasnya.
“Seperti salah satu alumni yang sekarang sudah sekolah di Morotai, barusan baru mengirim berkasnya, sehingga satu dua hari lagi sudah jadi,” terang Said.
Ia menambahkan, ada miskomunikasi pengurusan ijazah alumni MTs Miftahul Jannah lantaran dirinya dinonjobkan kala itu.
“Pada saat itu saya dipecat dengan tidak terhormat setelah ujian para siswa ini. Saya diganti tanpa sepengetahuan saya, jadi saya juga merasa saya tidak lagi punya tanggung jawab ke arah itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, sambung Said, penggantinya tidak menghiraukan msalah ijazah siswa sehingga menjadi dilema seperti ini. Sementara Said sendiri sudah tidak punya wewenang lagi terhadap masalah ini usai diberhentikan di tahun 2022.
“Kalau tidak salah setelah ujian dan ijazah belum ada saya sudah diganti oleh ketua yayasan. Tapi saya berpikir bahwa saat saya menjabat itu saya punya anak-anak semua mau tidak mau saya harus jalani,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.